Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia Masih Sebuah Ancaman Kesehatan

Halo, sobat Zelly! Tahukah kamu bahwa 25/11/2025 kita kembali memperingati Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, sebuah kampanye internasional untuk mengingatkan kita bahwa isu kekerasan berbasis gender masih menjadi tantangan besar di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Hari Kerasan Terhadap Perempuan terdapat 16 hari kampanye untuk menuju peringatan Hari Hak Asasi Manusia pada tanggal 10 Desember. Peringatan ini bukan hanya sekadar seremoni, tetapi ajakan bagi kita semua untuk mendapatkan hak yang adil sebagai manusia serta membuka mata, suara, dan tindakan demi menciptakan ruang yang aman bagi perempuan.

Namun nyata nya di Indonesia, data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sepanjang 2024 kasus kompleksitas kekerasan terhadap, menurun dari tahun sebelumnya terdapat 289.111 dari 339.782 pada tahun 2022. Sedangkan pada tahun 2024 terdapat 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, meningkat sekitar 14,17 % dibanding tahun sebelumnya. Dari total kasus tersebut, mayoritas terjadi di ranah personal dan domestik dengan sekitar 309.516 kasus dibandingkan ranah publik atau negara. Jenis kekerasan yang paling banyak dilaporkan meliputi kekerasan seksual, psikologis (psikis), fisik, dan ekonomi. Pelaku kekerasan sering kali adalah orang yang dekat dengan korban, hal itu menegaskan bahwa “rumah” tidak selalu aman.

 

Bentuk kekerasan menurut Johan Galtung, seorang sosiolog studi perdamaian. Terbagi menjadi 3 bentuk utama

  1. Kekerasan Langsung (Direct Violence)

Kekerasan yang terlihat jelas, dapat diamati, dan memiliki pelaku yang nyata, bisa berupa fisik, verbal atau psikis. Contohnya seperti pembunuhan, serangan fisik, pemerkosaan, atau ancaman kekerasan verbal

  1. Kekerasan Struktural (Structural Violence)

Kekerasan yang menjadi ketimpangan akses terhadap sumber daya, bisa berupa sistem sosial, politik, pendidikan, kesehatan hingga ranah pekerjaan. Contohnya seperti ketidakadilan sosial, atau kesejanjangan akses

  1. Kekerasan Kultural (Cultural Violence)

Kekerasan yang melegitimasi kekerasan lainnya sehingga menjadi suatu hal yang lumrah untuk dilakukan, bisa berupa nilai, norma atau ideologi budaya. Contohnya seperti diskriminasi terhadap kelompok, patriarki, atau persekusi.

 

Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sebuah ancaman kesehatan & hak asasi. Nasya, mahasiwa jurusan keperawatan UMM berkata bahwa kekerasan bukan hanya pelanggaran sosial atau kekerasan semata tetapi berdampak langsung pada kesehatan reproduksi dan kesejahteraan jangka panjang. Trauma fisik dan psikologis bisa memengaruhi kehamilan, persalinan, kesehatan mental, dan hak atas reproduksi yang aman dan bermartabat.

Melalui kampanye, edukasi, dan solidaritas, kita berharap setiap upaya kecil bisa menjadi bagian dari perubahan besar dunia di mana perempuan dapat hidup tanpa rasa takut, dihargai hak-haknya, dan dilindungi martabatnya. Mari sobat Zelly, bersama-sama memperkuat komitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan membangun masa depan yang lebih adil bagi semua.

zheltymedia
zheltymedia
Articles: 136

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *