Halo sobat Zelly! setiap kali kalender menandai jadwal suntik KB, Ana (32) harus bersiap sejak subuh. Ia menempuh perjalanan hampir dua jam dari desanya yang terpencil di Nusa Tenggara Timur, melewati jalan tanah berbatu, menyeberangi sungai kecil, dan menunggu tumpangan yang tak selalu tersedia. Namun, sering kali perjuangan itu berakhir dengan kekecewaan. Puskesmas tutup, stok kontrasepsi habis, atau petugas kesehatan tak kunjung datang. Ana pulang dengan tangan kosong, tanpa layanan, tanpa kepastian.
Ketika Jarak Menentukan Hak
Bagi Ana dan banyak perempuan desa lainnya, akses terhadap kontrasepsi modern bukan sekadar persoalan pilihan, melainkan hak dasar yang sulit dijangkau. Puskesmas pembantu di wilayahnya hanya buka beberapa hari dalam sebulan, dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang terbatas. “Kadang kami sudah datang jauh-jauh, tapi disuruh kembali bulan depan,” katanya. Kehamilan yang terlalu sering membuat tubuhnya kelelahan, sementara pilihan untuk mengatur jarak kelahiran nyaris tak ada.
Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa cakupan penggunaan kontrasepsi modern di wilayah terpencil dan kepulauan masih jauh lebih rendah dibandingkan daerah perkotaan. Hambatan geografis, keterbatasan tenaga kesehatan, distribusi logistik yang tidak merata, serta minimnya transportasi menjadi faktor utama. Akibatnya, perempuan desa kerap menjadi kelompok yang tertinggal dalam program kesehatan reproduksi nasional.
Beban Ganda Perempuan
Bagi Ana, kontrasepsi bukan soal gaya hidup atau preferensi pribadi, melainkan soal kelangsungan hidup. “Saya ingin mengatur jarak kelahiran supaya bisa bekerja di kebun dan merawat anak-anak dengan lebih baik,” ujarnya. Tanpa akses kontrasepsi yang konsisten, perempuan desa menanggung beban ganda: risiko kesehatan akibat kehamilan berulang, tekanan ekonomi karena jumlah anak yang sulit dikendalikan, serta kelelahan psikologis yang jarang dibicarakan.
Dr. Ahmad Yanuar, pakar kesehatan masyarakat, menilai persoalan ini bukan sekadar masalah teknis pelayanan. “Ini adalah bentuk ketidakadilan struktural. Hak reproduksi perempuan desa sering terhenti oleh jarak dan keterbatasan infrastruktur,” katanya. Menurutnya, negara belum sepenuhnya hadir bagi perempuan di wilayah terpencil. Ia mendorong penguatan layanan jemput bola, klinik keliling, serta pelibatan kader kesehatan desa agar layanan kontrasepsi tidak bergantung pada satu titik fasilitas.
Ketimpangan yang Terus Berulang
Selama akses layanan kesehatan reproduksi masih timpang, perempuan seperti Ana akan terus berada di posisi paling rentan. Program nasional yang dirancang di tingkat pusat kerap tidak sepenuhnya menjangkau realitas desa-desa terpencil. Hak reproduksi seolah berhenti di batas kota, terhalang jalan rusak, laut, dan minimnya tenaga kesehatan.
Ketika kontrasepsi menjadi “terlalu jauh”, yang dipertaruhkan bukan hanya angka statistik, melainkan tubuh, masa depan, dan martabat perempuan desa. Negara dituntut hadir hingga titik terjauh, memastikan bahwa hak untuk merencanakan keluarga tidak lagi ditentukan oleh jarak geografis, melainkan dijamin sebagai hak setiap warga negara.



