MENOLAK TUNDUK PADA NIKEL- PERJUANGAN MASYARAKAT ADAT SAGEA MENJAGA TANAH LELUHUR dari ANCAMAN KRISIS EKOLOGIS

Di tengah narasi besar pertumbuhan ekonomi dan megaproyek hilirisasi nikel nasional, sebuah perlawanan sunyi namun gigih sedang ditiupkan dari pesisir Halmahera Tengah, Maluku Utara. Masyarakat adat Desa Sagea dan Kiya memilih berdiri di garis depan, menolak masuknya korporasi tambang nikel baru yang mengincar ruang hidup dan tanah leluhur mereka. Bagi mereka, benteng pertahanan ini bukan sekadar soal kepemilikan lahan, melainkan ikhtiar terakhir untuk menyelamatkan kesehatan lingkungan masa depan dari kehancuran ekologis.

Gelombang penolakan ini bukanlah tanpa alasan. Melalui penuturan warga lokal Maluku Utara, keresahan masyarakat adat kian memuncak menyaksikan bagaimana eksploitasi nikel di wilayah sekitar telah mengubah bentang alam secara drastis. Salah satu bukti nyata yang kerap disoroti berbagai media lingkungan adalah berubahnya Sungai Sagea dan kawasan geowisata Goa Bokimaruru—yang dulunya jernih kebiruan—menjadi cokelat pekat tertutup sedimentasi lumpur hulu setiap kali hujan turun.

 

Taruhan Nyata Kesehatan Lingkungan

Dari kacamata kesehatan lingkungan (environmental health), penolakan masyarakat adat Sagea terhadap PT. Tambang Nikel ini adalah upaya preventif (pencegahan) yang sangat rasional. Masyarakat adat memahami betul hubungan timbal balik antara alam yang sehat dengan tubuh yang sehat.

Jika korporasi tambang kembali meluaskan konsesinya di wilayah tersebut, ada dampak kesehatan berlapis yang siap mengintai warga:

  1. Kehilangan Akses Air Bersih: Rusaknya daerah aliran sungai (DAS) memaksa warga membeli air galon atau jeriken demi kebutuhan konsumsi harian, sebuah ironi di tengah wilayah yang kaya akan sumber daya alam.
  2. Ancaman Polusi Udara Kronis: Ekspansi industri nikel biasanya berkelindan dengan pembangunan PLTU Batubara sebagai penyokong daya. Di beberapa titik lingkar tambang Halmahera, warga mulai dihantui kepungan asap hitam dan debu pembakaran yang memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
  3. Krisis Pangan Lokal: Hutan adat yang digusur dan sungai yang tercemar otomatis memutus rantai pangan alami masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil buruan, tanaman obat, dan tangkapan ikan sungai.

 

Berhadapan dengan Jerat Hukum

Perjuangan mempertahankan ruang hidup ini kian terjal ketika warga yang bersuara justru harus berhadapan dengan represi hukum. Melansir laporan terkini dari berbagai koalisi masyarakat sipil pada awal tahun ini, sejumlah warga dan tokoh adat yang vokal menolak aktivitas pertambangan sempat dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan penghambatan investasi.

Kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan ini memperlihatkan ketimpangan ruang hidup, di mana masyarakat adat dipaksa memilih antara tunduk pada kepentingan korporasi atau bertahan dengan risiko hukum demi mewariskan tanah yang sehat untuk anak cucu mereka.

Bagi masyarakat adat Sagea, bumi, air, dan hutan adalah identitas serta martabat yang tidak bisa ditukar dengan kompensasi rupiah. Selama mesin-mesin pengeruk nikel masih mengincar kawasan karst dan hutan sakral mereka, selama itu pula perlawanan demi keadilan ekologis ini akan terus mengakar di bumi Maluku Utara.

 

 

 

 

zheltymedia
zheltymedia
Articles: 170

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *